Pendidikan di Indonesia
adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia,
baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur,
pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di
Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib
belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di
Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan
artikel ini:
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 |
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal,
nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang, yaitu
anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sumber : http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar