Akhir-akhir ini sering kita lihat
dan dengar di media televisi atau kita baca di media cetak kejadian-kejadian
yang mengusik pikiran kita sebagai insan manusia yang katanya merupakan makhluk
ciptaan Tuhan tertinggi yang memiliki budhi atau pikiran yang mampu memilah
mana yang baik dan mana yang tidak baik. Bergagai kejadian mulai dari korupsi
merajalela, kekerasan yang dilakukan tokoh elite, kaum terpelajar, sampai
pelecehan seksual oleh kaum remaja dan orang tua kepada anak-anak bahkan bayi
menghiasi media.
Menyikapi pemberitaan di media massa
ini banyak kalangan mulai tersentak betapa derasnya kemerosotan moral bangsa
ini. Bangsa Indonesia yang dulu dikenal ramah tamah, sopan santun, religius,
pekerja keras kini mulai terusik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun
mulai bersuara lantang. “Kita harus melindungi generasi muda dan anak-anak dari
kekerasan dan perampasan hak mereka. Karena mereka adalah generasi penerus
bangsa!” Kemendikbud pun tidak tinggal diam. Perubahan kurikulum dilakukan
untuk mengantisipasi dan menekan kemerosotan moral bangsa. Dengan analogi dan
asumsi bahwa perubahan kurikulum akan mampu mendidik anak bangsa yang mulai
kehilangan arah maka disusunlah kurikulum pendidikan berbasis karakter bangsa.
Pendidikan berbasis karakter bangsa mengupayakan penggalian nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia untuk dapat diterapkan kembali pada kehidupan sehari-hari dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan penerapan pendidikan karakter
diharapkan mampu membentuk generasi-generasi tangguh yang tidak mudah tergoda
oleh pengaruh-pengaruh negatif perkembangan iptek dan globalisasi.
Mampukah Lembaga Pendidikan
mengemban tugas berat yang dibebankan oleh masyarakat, bangsa, dan negara ini?
Semasih sistem pendidikan yang ada sekarang ini tidak dilaksanakan secara
konsekwen, penulis pesimis lembaga pendidikan ini mampu melaksanaka tugasnya
secara maksimal. Kita semua tahu bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya
menjadi tanggung jawab Lembaga Pendidikan saja. Melainkan, menjadi tanggung
jawab bersama antara lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Kita harus konsekwen dengan sistem yang kita anut ini. Untuk menekan
kemerosotan moral, kita harus bersatu padu. Lembaga pendidikan harus sekuat tenaga
mendidik peserta didiknya untuk mengisi pengetahuan, membina mental, serta
membentuk perilaku sesuai norma yang berlaku di dunia pendidikan, masyarakat
dan negara Indonesia. Keluarga harus setiap saat memantau perkembangan anaknya
baik dalam pelajaran maupun perilaku yang dimiliki anaknya. Masyarakat harus
menyediakan suasana yang kodusif untuk tumbuh kembangnya anak melalui perilaku
positif tokoh yang patut dicontoh. Kemudian pemerintah harus menyediakan
perangkat, sarana, dan prasarana yang memadai untuk bisa berkembangnya anak
sesuai dengan usia dan kemampuanya.
Memperhatikan arah pendidikan di
zaman sekarang ini penulis berpendapat bahwa karakter bangsa yang ingin
dibentuk oleh pemerintah ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga
pendidikan. Melainkan semua pihak harus seiring sejalan untuk mencapai tujuan
luhur bangsa yaitu membentuk insan manusia yang cerdas dan berkarakter. Semoga
terwujud!!!
Oleh. I Ketut Suirya, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar