Kamis, 12 Desember 2013

Ke mana Arah Pendidikan Kita




            Akhir-akhir ini sering kita lihat dan dengar di media televisi atau kita baca di media cetak kejadian-kejadian yang mengusik pikiran kita sebagai insan manusia yang katanya merupakan makhluk ciptaan Tuhan tertinggi yang memiliki budhi atau pikiran yang mampu memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik. Bergagai kejadian mulai dari korupsi merajalela, kekerasan yang dilakukan tokoh elite, kaum terpelajar, sampai pelecehan seksual oleh kaum remaja dan orang tua kepada anak-anak bahkan bayi menghiasi media.
            Menyikapi pemberitaan di media massa ini banyak kalangan mulai tersentak betapa derasnya kemerosotan moral bangsa ini. Bangsa Indonesia yang dulu dikenal ramah tamah, sopan santun, religius, pekerja keras kini mulai terusik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mulai bersuara lantang. “Kita harus melindungi generasi muda dan anak-anak dari kekerasan dan perampasan hak mereka. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa!” Kemendikbud pun tidak tinggal diam. Perubahan kurikulum dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan kemerosotan moral bangsa. Dengan analogi dan asumsi bahwa perubahan kurikulum akan mampu mendidik anak bangsa yang mulai kehilangan arah maka disusunlah kurikulum pendidikan berbasis karakter bangsa. Pendidikan berbasis karakter bangsa mengupayakan penggalian nilai-nilai luhur bangsa Indonesia untuk dapat diterapkan kembali pada kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan penerapan pendidikan karakter diharapkan mampu membentuk generasi-generasi tangguh yang tidak mudah tergoda oleh pengaruh-pengaruh negatif perkembangan iptek dan globalisasi.
            Mampukah Lembaga Pendidikan mengemban tugas berat yang dibebankan oleh masyarakat, bangsa, dan negara ini? Semasih sistem pendidikan yang ada sekarang ini tidak dilaksanakan secara konsekwen, penulis pesimis lembaga pendidikan ini mampu melaksanaka tugasnya secara maksimal. Kita semua tahu bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Pendidikan saja. Melainkan, menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Kita harus konsekwen dengan sistem yang kita anut ini. Untuk menekan kemerosotan moral, kita harus bersatu padu. Lembaga pendidikan harus sekuat tenaga mendidik peserta didiknya untuk mengisi pengetahuan, membina mental, serta membentuk perilaku sesuai norma yang berlaku di dunia pendidikan, masyarakat dan negara Indonesia. Keluarga harus setiap saat memantau perkembangan anaknya baik dalam pelajaran maupun perilaku yang dimiliki anaknya. Masyarakat harus menyediakan suasana yang kodusif untuk tumbuh kembangnya anak melalui perilaku positif tokoh yang patut dicontoh. Kemudian pemerintah harus menyediakan perangkat, sarana, dan prasarana yang memadai untuk bisa berkembangnya anak sesuai dengan usia dan kemampuanya.
            Memperhatikan arah pendidikan di zaman sekarang ini penulis berpendapat bahwa karakter bangsa yang ingin dibentuk oleh pemerintah ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga pendidikan. Melainkan semua pihak harus seiring sejalan untuk mencapai tujuan luhur bangsa yaitu membentuk insan manusia yang cerdas dan berkarakter. Semoga terwujud!!!

                                                                                                Oleh. I Ketut Suirya, S.Pd



Tidak ada komentar:

Posting Komentar