Banyak teori yang ada yang dapat dipakai ataupun diterapkan
oleh seorang pemimpin agar disegani lawan maupun kawan, kharisma seseorang
memanglah penting namun tidaklah mutlak. Dari kesekian teori kepemimpinan yang
ada, agama Hindu sebagai agama tertua di jagat ini memiliki suatu teori
kepemimpinan juga.
Dalam ajaran Hindu di nyatakan, seorang pemimpin agar bisa
sebagai suri tauladan dari rakyat atau bawahannya, amat diharapkan agar dapat
menghayati serta mengamalkan yang namanya ajaran Tri Kaya Parisudha. Yang
maksud dengan Tri Kaya Parisudha adalah tiga gerak perbuatan dan prilaku yang
harus disucikan yakni : gerak dari pikiran, gerak perkataan, serta gerak
perbuatan. Dengan tiga gerak itulah menurut agama Hindu, seseorang pemimpin
dapat berbuat sesuatu , baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap bawahan
dan rakyatnya. Jadi dengan demikian saat menjalankan roda kepemimpinan ketiga
gerak itulah semestinya yang mendapat perhatian utama.
Kayika Parisudha, dapat dirumuskan berupa prilaku yang
berhubungan dengan gerak badan yang disucikan. Ini berarti semua yang disebut
cemar serta terlarang tidak dilakukan oleh gerak badan seorang pemimpin.
Wacika Parisudha, adalah berkata yang benar dan baik. Kita
semua tahu hampir semua orang berkata-kata, bercakap-cakap, bersuara guna
menyampaikan isi hatinya kepada orang lain. Pengetahuan sebagian besar didapat
dari kata-kata, baik secara lisan maupun tulisan. Demikian kata-kata itu
memiliki kedudukan serta peranan yang amat penting dalam kehidupan di alam ini.
“ perkataan itu meresap kedalam hati, sehingga menyebabkan orang tidak bisa
makan dan tidak bisa tidur pada saat siang maupun malam hari. Karenanya,
perkataan yang demikian tidak diucapkan oleh seorang budiman dan wira perkasa,
pun oleh orang yang suci bersih hatinya”
Manacika Parisudha, merupakan pikiran yang bersih dan suci.
Seorang pemimpin harus mampu membersihkan pikiran, karena pikiran itu adalah
sumber dari semua perbuatan. Maka pikiran harus dihindari dari kehendak dari
pikiran yang buruk dan kotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar