Kamis, 27 Februari 2014

Ditengarai setelah perubahan status IKIP

Bukan mencari kambing hitam karena pada dasarnya kemajuan suatu bangsa adalah merupakan tanggung jawab semua anak negeri. Katakanlah di salah satu sisi penomena kehidupan berbangsa yakni  sumber daya manusia di NKRI kita ini, dari tahun ke tahun kian terasa kemampuannya semakin menurun. Berbicara tentang sumber daya manusia tentu tiada lepas dari kemampuan Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa mencetak kader-kader terampil yang berdisiplin tinggi.

Entah sepenuhnya benar atau tidak, kualitas guru di Nusantara ini menurun  paska perubahan  status Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan  (IKIP)  menjadi universitas, yang mana semestinya “dipertahankan” guna menyiapkan para calon guru dalam kompetensi pedagogik yang jelas dan pas.  Demikian jua halnya, peniadaan Sekolah Guru Atas (SGA) serta Sekolah Pendidikan Guru (SPG), juga Sekolah Guru Olah raga (SGO) yang pernah ada di tahun 60-an hingga tahun 70-an.

Sulit menyangkal, ketika IKIP menjadi universitas lembaga itu cendrung mengikuti trend pendidikan tinggi pada umumnya dan tidak masih fokus pada tugas membekali serta menyiapkan maha siswa dengan berbagai kopetensi yang dibutuhkan sebagai seorang guru. Tiada beda memang, dengan keberadaan SGA dan SPG pada kala lalu mampu memberikan kontribusi besar pada pembentuk karakter dan pribadi para calon guru. Terlepas dari semua itu, di zaman reformasi ini memang sudah ada upaya dari pemerintah demi meningkatkan kualitas guru diantaranya lewat cara/upaya sertifikasi dan bea siswa pendidikan sarjana strata 1 bagi para guru Sekolah Dasar yang belum meraih jenjang itu. Sayangnya terhenti hanya sampai pada formalitas saja dan tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas serta kapasitas pendidik.

Jujur saja, secara umum kualitas guru dan kompetensi guru di NKRI ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Di lain pihak kualifikasi pendidikan hingga tahun 2000-an dari 2,92 juta guru, hanya 50 % yang berpendidikan S1 atau lebih sedangkan sisanya di bawah itu. Jenjang pendidikan nyata-nyata belum memadai, lagi pula kompetensi guru juga bermasalah sehingga jadilah kepedulian bersama tidak hanya pemerintah namun organisasi guru demi melakukan peningkatan kualitas guru.-


Sumber  : tabloid pendidikan indonesia (mediakom group) vol. 4 no.2  febr. 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar