Bukan mencari kambing hitam karena pada dasarnya kemajuan
suatu bangsa adalah merupakan tanggung jawab semua anak negeri. Katakanlah di
salah satu sisi penomena kehidupan berbangsa yakni sumber daya manusia di NKRI kita ini, dari
tahun ke tahun kian terasa kemampuannya semakin menurun. Berbicara tentang
sumber daya manusia tentu tiada lepas dari kemampuan Sang Pahlawan Tanpa Tanda
Jasa mencetak kader-kader terampil yang berdisiplin tinggi.
Entah sepenuhnya benar atau tidak, kualitas guru di Nusantara
ini menurun paska perubahan status Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP)
menjadi universitas, yang mana semestinya “dipertahankan” guna
menyiapkan para calon guru dalam kompetensi pedagogik yang jelas dan pas. Demikian jua halnya, peniadaan Sekolah Guru
Atas (SGA) serta Sekolah Pendidikan Guru (SPG), juga Sekolah Guru Olah raga
(SGO) yang pernah ada di tahun 60-an hingga tahun 70-an.
Sulit menyangkal, ketika IKIP menjadi universitas lembaga itu
cendrung mengikuti trend pendidikan tinggi pada umumnya dan tidak masih fokus pada
tugas membekali serta menyiapkan maha siswa dengan berbagai kopetensi yang
dibutuhkan sebagai seorang guru. Tiada beda memang, dengan keberadaan SGA dan
SPG pada kala lalu mampu memberikan kontribusi besar pada pembentuk karakter
dan pribadi para calon guru. Terlepas dari semua itu, di zaman reformasi ini
memang sudah ada upaya dari pemerintah demi meningkatkan kualitas guru
diantaranya lewat cara/upaya sertifikasi dan bea siswa pendidikan sarjana
strata 1 bagi para guru Sekolah Dasar yang belum meraih jenjang itu. Sayangnya
terhenti hanya sampai pada formalitas saja dan tidak diimbangi dengan peningkatan
kualitas serta kapasitas pendidik.
Jujur saja, secara umum kualitas guru dan kompetensi guru di
NKRI ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Di lain pihak kualifikasi
pendidikan hingga tahun 2000-an dari 2,92 juta guru, hanya 50 % yang
berpendidikan S1 atau lebih sedangkan sisanya di bawah itu. Jenjang pendidikan
nyata-nyata belum memadai, lagi pula kompetensi guru juga bermasalah sehingga
jadilah kepedulian bersama tidak hanya pemerintah namun organisasi guru demi
melakukan peningkatan kualitas guru.-
Sumber : tabloid pendidikan indonesia (mediakom
group) vol. 4 no.2 febr. 2014.